Lima Menteri Ditugaskan Prabowo Bahas RUU Migas di DPR

Kamis, 17 September 2026 | 08:50:00 WIB

ENERGIKITA.COM — Presiden Prabowo Subianto menugaskan lima menteri mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) di DPR RI. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-45/Pres/09/2026 yang dikirim ke Ketua DPR di Jakarta.

Lima pejabat yang menerima tugas itu adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum.

Surat tersebut merujuk pada surat Ketua DPR RI Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 perihal Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi.

Siapa Saja yang Mewakili Pemerintah

Dalam suratnya, Prabowo menyatakan kelima menteri itu dapat bertindak bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.

Komposisi tim ini menyentuh hampir semua lini kebijakan migas. Kementerian ESDM memegang regulasi hulu hingga hilir sektor energi, sementara Kementerian Keuangan mengatur sisi fiskal, termasuk insentif dan penerimaan negara.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM masuk karena RUU Migas menyangkut iklim investasi dan pengolahan hasil. Adapun Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum berperan menjaga koordinasi administrasi serta aspek legal dalam pembentukan undang-undang.

Mengapa RUU Migas Penting bagi Industri

Pembahasan RUU Migas menjadi perhatian pelaku industri karena aturan ini akan menentukan tata kelola sektor hulu migas, mulai dari perizinan, bagi hasil, hingga kepastian kontrak.

Selama ini sejumlah kontraktor mengeluhkan lamanya proses perizinan dan ketidakpastian regulasi yang membuat biaya operasi membengkak. Perubahan payung hukum dianggap bisa memangkas hambatan itu jika dirancang tepat.

Bagi konsumen, dampaknya tidak langsung terasa di pompa bensin. Namun keputusan soal insentif dan bagi hasil pada akhirnya memengaruhi harga gas industri, biaya listrik, dan penerimaan negara yang menopang subsidi energi.

Surat Ditembuskan ke Sejumlah Pejabat

Surat Presiden itu juga ditembuskan kepada Wakil Presiden, Ketua DPD RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Para menteri yang ditugaskan dalam pembahasan RUU Migas juga menerima salinan surat tersebut. Langkah ini menandai masuknya pemerintah secara resmi ke meja pembahasan bersama DPR.

Bagi sektor migas nasional, penunjukan tim lintas kementerian ini menentukan seberapa cepat RUU Migas rampung. Kecepatan pembahasan akan berpengaruh pada kepastian investasi di hulu migas dan target lifting yang selama ini jadi pekerjaan rumah bersama.

Terkini