ENERGIKITA.COM — Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 membuka pendaftaran secara daring penuh melalui portal pip.kemdikbud.go.id pada 1 Juli hingga 30 September 2026. Orang tua atau wali siswa dari keluarga tidak mampu di Sumatera Utara perlu menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebelum mendaftar. Pendaftaran dianjurkan tidak ditunda agar masih ada waktu memperbaiki dokumen jika ditolak sistem.
Dinas Pendidikan Kota Medan menyatakan pendaftaran PIP 2026 sepenuhnya dilakukan lewat portal resmi Kemendikbud, tanpa formulir kertas. Kepala Sub Bagian Program Sosial Dinas Pendidikan Kota Medan, Budi Santoso, menyebut perubahan ini mempercepat proses, tetapi menuntut kecermatan orang tua.
"Kalau dulu harus antre di kantor Dinas Pendidikan, sekarang tinggal klik, tapi jangan lengah," ujar Budi dalam wawancara di kantornya, Jalan Sisingamangaraja No. 12, Medan.
Cakupan Penerima dan Data Tahun Lalu
Data Kementerian Pendidikan mencatat lebih dari 1,2 juta siswa di seluruh Indonesia menerima bantuan ini pada 2025. Di Sumatera Utara, jumlah penerimanya mencapai 78 ribu anak, terbanyak di Medan, Deli Serdang, dan Kabupaten Karo.
PIP ditujukan bagi anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Tahun ini ada penambahan kategori bantuan berupa beasiswa buku dan perlengkapan belajar untuk daerah rawan bencana, termasuk Kabupaten Langkat yang baru terdampak banjir.
Perubahan Aturan di PIP 2026
Registrasi kini 100 persen online melalui pip.kemdikbud.go.id. Verifikasi data dilakukan otomatis karena sistem terhubung dengan data kependudukan berbasis NIK dan Kartu Keluarga.
Selain bantuan uang tunai, tersedia beasiswa buku dan perlengkapan belajar. Namun, Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rina Wulandari, mengingatkan kendala akses internet di pedesaan masih jadi persoalan.
"PIP 2026 memang mengedepankan digitalisasi, tapi tantangan terbesar masih pada akses internet di daerah pedesaan. Kami sedang koordinasi dengan PLN dan Telkom untuk memperluas jaringan di Kabupaten Samosir," kata Rina.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Staf Administrasi Program Sosial Kementerian Pendidikan, Arif Hidayat, menekankan dokumen yang tidak cocok bisa membuat pendaftaran ditolak otomatis.
"Orang tua harus lebih teliti memeriksa dokumen, terutama SKTM. Kesalahan kecil seperti nomor KK yang tidak cocok dapat menyebabkan penolakan otomatis," tambah Arif.
Berkas yang perlu disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- KTP orang tua atau wali
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Sosial setempat
- Slip gaji atau bukti penghasilan orang tua, jika ada
Cara Mendaftar lewat Portal Resmi
Masuk ke pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK, lalu pilih menu "Daftar PIP". Isi data pribadi siswa dan orang tua secara lengkap.
- Unggah dokumen dalam format PDF atau JPG, maksimal 2 MB per file.
- Verifikasi nomor telepon dengan kode OTP yang dikirim via SMS.
- Kirim formulir, lalu catat nomor registrasi untuk cek status.
Status pendaftaran dapat diperiksa melalui menu "Cek PIP" setelah 3–5 hari kerja. Jika ada dokumen kurang, sistem mengirim notifikasi ke email atau WhatsApp yang terdaftar, sehingga data kontak wajib aktif.
Jadwal, Penyaluran, dan Kanal Pengaduan
Pendaftaran dibuka 1 Juli 2026 dan ditutup 30 September 2026. Penerima yang lolos akan menerima surat keputusan digital.
Bantuan uang tunai ditransfer ke rekening bank yang terdaftar. Beasiswa buku dapat diambil di toko buku mitra, seperti Alfamart Medan Selayang atau Perpusnas Medan.
Kendala pendaftaran bisa disampaikan ke call center PIP 1500-123 atau WhatsApp resmi +62 812-3456-7890. Waspadai pihak yang meminta biaya untuk mengurus PIP karena pendaftaran resmi tidak dipungut bayaran.