Ibas Ajak Refleksi 3 Dekade Reformasi, Soroti Arah Pembangunan Usai 2045

Ibas Ajak Refleksi 3 Dekade Reformasi, Soroti Arah Pembangunan Usai 2045

ENERGIKITA.COM — Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengajak seluruh elemen bangsa merefleksikan perjalanan tiga dekade reformasi. Refleksi itu dinilai penting untuk memastikan konstitusi dan sistem ketatanegaraan mampu menjawab tantangan pembangunan menuju Indonesia Maju 2045. Ajakan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Wakil Ketua MPR RI yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, menilai reformasi telah membawa perubahan fundamental dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. Penilaian itu disampaikannya dalam diskusi dengan PUSaKO Universitas Andalas dalam rangkaian Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX.

Audiensi berlangsung di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Forum itu digelar untuk mendengarkan hasil kajian dan rekomendasi KNHTN IX yang bertema "Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi".

Perubahan Fundamental yang Dibawa Reformasi

Ibas, sapaan akrabnya, menyebut sejumlah capaian yang lahir dari reformasi. Demokrasi tumbuh, desentralisasi dan otonomi daerah berkembang, mekanisme checks and balances berjalan, dan pemilihan langsung terlaksana dari pemilu ke pemilu.

Peran MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga negara lain dinilainya semakin jelas. Jaminan hak asasi manusia juga menjadi bagian dari perubahan itu.

Meski begitu, Ibas meminta capaian tersebut tidak berhenti pada pengakuan. Pertanyaan mendasarnya, kata dia, apakah konstitusi telah mampu membatasi kekuasaan sekaligus memastikan kekuasaan itu menghasilkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

"Konstitusi bukan sekadar teks hukum," kata Ibas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menempatkan konstitusi sebagai arah dan kompas kehidupan bernegara. Dokumen itu menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana rakyat dilindungi, dan ke mana arah bangsa hendak dibawa.

Ukuran Performa Konstitusi Tak Cukup dari Aspek Hukum

Menurut Ibas, performa konstitusi tidak cukup diukur dari aspek hukum dan kelembagaan. Konstitusi harus tercermin dalam pemerintahan yang efektif, demokrasi yang berkualitas, dan pembangunan yang berkesinambungan.

Kesejahteraan yang semakin merata menjadi ukuran lain yang disebutnya. Lulusan Program Doktor S3 IPB University itu juga menyoroti pentingnya arah pembangunan jangka panjang yang melampaui siklus lima tahunan pemilu dan pergantian kepemimpinan.

Pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, pangan, energi, industrialisasi, infrastruktur, pertahanan, transformasi digital, hingga pembangunan wilayah dinilainya membutuhkan kesinambungan.

"Kita tentu ingin mencapai Indonesia Maju 2045. Karena itu, perlu kita pikirkan bagaimana pembangunan jangka panjang dapat terus berjalan melampaui setiap periode kepemimpinan dan perubahan politik," ujar Ibas.

PPHN dan Pertanyaan soal Kewenangan Presiden

Dalam konteks itu, pembahasan mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu dilakukan secara hati-hati dan mendalam apabila dinilai penting bagi kepentingan bangsa. Ibas menyebut ada sejumlah pertanyaan yang mesti dijawab lebih dulu.

Bukan hanya soal filosofi arah pembangunan, melainkan juga kaitannya dengan kewenangan presiden. Kesinambungan lintas pemerintahan, kedudukan hukum, dan mekanisme penyusunan PPHN juga harus dipastikan.

Jika diperlukan landasan konstitusional, menurutnya hal itu harus dipikirkan secara matang. Begitu pula soal siapa yang menyusun haluan tersebut dan bagaimana mandat MPR dalam prosesnya.

"Semua ini membutuhkan kajian yang mendalam dan partisipasi luas," kata dia.

Pembahasan Ketatanegaraan Diminta Tak Berhenti di Parlemen

Ibas menegaskan pembahasan masa depan ketatanegaraan Indonesia tidak boleh hanya menjadi ruang bagi pemerintah, parlemen, atau partai politik. Perguruan tinggi, akademisi, pakar, dan masyarakat sipil harus dilibatkan.

Pemerintah daerah dan seluruh elemen bangsa, lanjutnya, punya peran yang sama dalam proses tersebut. Pandangan itu disampaikannya di hadapan perwakilan PUSaKO Universitas Andalas yang hadir menyampaikan hasil kajian KNHTN IX.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index