JAKARTA - Di tengah agenda besar restrukturisasi BUMN, sektor asuransi dan penjaminan menjadi salah satu fokus konsolidasi yang tengah disiapkan pemerintah melalui Danantara Indonesia.
Holding perusahaan asuransi, Indonesia Financial Group (IFG), kini memfinalisasi kajian menyeluruh mengenai skema merger, akuisisi, maupun bentuk transaksi lainnya dengan pendampingan konsultan independen.
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko membeberkan bahwa saat ini IFG berada dalam tahap finalisasi kajian secara komprehensif terhadap rencana konsolidasi dan streamlining perusahaan asuransi serta penjaminan BUMN.
Kajian tersebut mencakup penentuan entitas, skema transaksi, tahapan pelaksanaan, hingga pemenuhan aspek regulasi dan tata kelola, sementara beberapa inisiatif internal telah memasuki tahapan transaksi.
Hexana menjelaskan bahwa pemilihan skema merger, akuisisi, maupun skema transaksi lainnya mempertimbangkan skala dan model bisnis, efisiensi operasional, kecukupan modal, kualitas portofolio, kesiapan organisasi, serta ketentuan regulasi.
Seluruh pertimbangan dialokasikan demi membentuk perusahaan yang lebih sehat, efisien, dan memiliki kapasitas bisnis maupun pengelolaan risiko yang andal.
Guna mengantisipasi persoalan lama dalam proses konsolidasi, IFG menggelar uji tuntas secara menyeluruh melalui konsultan independen yang mencakup aspek bisnis, keuangan, operasional, aktuaria, investasi, IT, perpajakan, risiko, kepatuhan, dan hukum.
Proses tersebut menjadi landasan utama untuk mengidentifikasi potensi legacy issues serta menetapkan langkah mitigasi agar tidak membebani entitas hasil konsolidasi.
Mengenai penataan atau optimalisasi portofolio, opsi tindakan termasuk portfolio cleansing akan ditentukan berdasarkan kondisi masing-masing entitas, hasil kajian, prinsip kehati-hatian, serta persetujuan pemegang saham dan regulator.
Penentuan valuasi perusahaan dikerjakan secara profesional dan komprehensif oleh konsultan independen dengan mempertimbangkan hasil uji tuntas yang mencakup kondisi keuangan, kualitas aset dan liabilitas, prospek usaha, hingga potensi impairment.
Proses konsolidasi dan streamlining ini merupakan inisiatif strategis Danantara Indonesia dengan IFG sebagai koordinator pelaksanaan pada sektor asuransi dan penjaminan.
Berdasarkan peta jalan (roadmap), jumlah entitas akhir (end state) akan membentuk masing-masing satu entitas asuransi umum konvensional, asuransi umum syariah, asuransi jiwa konvensional, asuransi jiwa syariah, penjaminan konvensional, penjaminan syariah, entitas penugasan UU 33/34, dan entitas penunjang.
Target konsolidasi ini dirancang rampung secara bertahap pada tahun 2026 hingga awal tahun 2027 guna menciptakan entitas berkapasitas bisnis besar, bermodal kuat, dan efisien secara biaya.