Penyesuaian Harga BBM Agustus 2026 Ikuti Tren Minyak Dunia dan Rupiah

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:07:31 WIB
Ilustrasi Petugas SPBU Mengisi Bahan Bakar Minyak.

JAKARTA - Fluktuasi harga minyak mentah dunia masih tergolong tinggi menyusul tingginya eskalasi konflik geopolitik, terutama antara Amerika Serikat dan Iran. Dalam situasi ini, PT Pertamina beserta badan usaha swasta secara serentak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

Rangkaian produk bensin non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pertamina maupun SPBU swasta kompak mengalami penurunan harga. Kendati demikian, sejumlah badan usaha swasta justru menaikkan harga untuk produk diesel. Kebijakan penyesuaian harga ini resmi berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Melalui Subholding Downstream PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina menurunkan harga BBM varian Pertamax Series. Produk Pertamax (RON 92) mengalami penurunan sebesar Rp 300 per liter, dari sebelumnya Rp 16.250 per liter menjadi Rp 15.950 per liter.

Harga Pertamax Green 95 ikut diturunkan Rp 400 per liter, dari Rp 17.000 per liter menjadi Rp 16.600 per liter. Selanjutnya, Pertamax Turbo mencatatkan penurunan Rp 1.000 per liter, dari Rp 19.300 per liter menjadi Rp 18.300 per liter.

Di lain sisi, Pertamina masih memilih untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi jenis diesel. Varian Pertamina Dex dipatok tetap pada harga Rp 21.150 per liter, sementara Dexlite bertahan di angka Rp 19.700 per liter.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengungkapkan bahwa penyesuaian harga dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi direalisasikan dengan mengacu pada pergerakan rerata harga minyak dunia serta memperhitungkan nilai tukar rupiah berdasarkan regulasi yang ada.

“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty melalui keterangan tertulis pada Sabtu (1/8/2026).

Pada jaringan SPBU swasta, BP-AKR mengoreksi turun harga BP 92 sebesar Rp 540 per liter, dari Rp 16.670 per liter menjadi Rp 16.130 per liter. Varian BP Ultimate turun Rp 480 per liter, dari Rp 17.240 per liter menjadi Rp 16.760 per liter. Namun, BP-AKR menaikkan harga BP Ultimate Diesel sebesar Rp 570 per liter, dari Rp 21.340 per liter menjadi Rp 21.910 per liter.

Langkah senada turut diambil oleh Vivo. Varian Revvo 92 dipangkas Rp 540 per liter, dari Rp 16.670 per liter menjadi Rp 16.130 per liter. Revvo 95 diturunkan Rp 480 per liter, dari Rp 17.240 per liter menjadi Rp 16.760 per liter. Adapun Diesel Primus mengalami kenaikan harga Rp 570 per liter, dari Rp 21.340 per liter menjadi Rp 21.910 per liter.

Hal serupa dipraktikkan Shell, yang saat ini berfokus mendistribusikan produk diesel. Bensin Shell V-Power Diesel disesuaikan naik Rp 570 per liter, dari Rp 21.340 per liter menjadi Rp 21.910 per liter.

Ekonom dan Manajer Riset Strategis Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai penyesuaian harga BBM non-subsidi per 1 Agustus 2026 masih berjalan selaras dengan skema formula yang ditetapkan.

Ia menerangkan bahwa harga jual pada bulan berjalan tidak didasarkan secara langsung pada harga minyak dunia saat ini, melainkan mengacu pada rerata harga produk kilang atau Mean of Plats Singapore (MOPS) sepanjang bulan sebelumnya beserta kurs rupiah pada kurun waktu yang sama.

Lantaran hal itu, kendati harga minyak mentah melonjak pada akhir Juli, BBM non-subsidi tetap memiliki ruang penurunan harga karena rata-rata harga Brent sepanjang Juli sedikit lebih rendah dibanding Juni. Hanya saja, celah penurunan tergolong terbatas dan sebagian tertahan oleh pelemahan rupiah. Terlebih, koreksi rata-rata harga minyak relatif kecil sehingga berdampak minim ke harga jual.

Kondisi tersebut tecermin dari penurunan harga Pertamax yang hanya sejumlah Rp 300 per liter. Penurunan Pertamax Turbo yang lebih tinggi menandakan koreksi biaya produk beroktan tinggi memang relatif lebih besar dibanding Pertamax.

"Badan usaha juga tampaknya mengambil pendekatan yang lebih hati-hati mengingat lonjakan harga minyak pada akhir Juli hampir pasti akan masuk ke perhitungan harga bulan berikutnya. Strategi ini membuat penyesuaian harga menjadi lebih bertahap sehingga konsumen tidak menghadapi fluktuasi yang terlalu tajam dari satu bulan ke bulan berikutnya," ungkap Yusuf saat dihubungi oleh Kontan, Minggu (2/8/2026).

Di sisi lain, Yusuf memberikan catatan bahwa dinamika pada produk diesel berbeda dengan bensin. Pasar middle distillate yang ketat akibat dorongan permintaan sektor industri dan logistik, ditambah gangguan operasional kilang di beberapa negara, terus menopang harga diesel global.

Kondisi ini mengakibatkan biaya produk diesel terdorong naik lebih cepat ketimbang bensin, yang kemudian tecermin pada kenaikan harga di SPBU swasta. Sementara itu, Pertamina memilih mempertahankan harga Dexlite dan Pertamina Dex setelah sebelumnya melakukan penyesuaian yang cukup signifikan.

"Langkah tersebut kemungkinan merupakan strategi untuk menjaga daya saing dan pangsa pasar di tengah persaingan yang semakin ketat. Jadi perbedaan harga antara Pertamina dan swasta lebih mencerminkan perbedaan strategi bisnis serta struktur biaya masing-masing," imbuh Yusuf.

Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi menimpali bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi kali ini mengindikasikan pasar energi masih merespons dinamika global secara selektif.

Badiul menilai kenaikan harga diesel di SPBU swasta menandakan adanya tekanan beban biaya pada segmen bahan bakar industri dan logistik. Hal ini dinilai perlu diwaspadai karena berpotensi melambungkan biaya distribusi barang jika berlangsung lama. Sebaliknya, langkah Pertamina menahan harga diesel dapat menjadi penyeimbang demi menjaga stabilitas sektor logistik.

"Tetapi, stabilitas tersebut tetap harus didukung efisiensi operasional agar tidak menimbulkan tekanan finansial pada badan usaha," ungkap Badiul.

Badiul turut menyoroti penurunan harga Pertamax yang berada di kisaran Rp 300 per liter. Menurut penilaiannya, tingkat penurunan tersebut belum cukup kuat untuk memicu perpindahan konsumen dari BBM bersubsidi atau Pertalite kembali menuju Pertamax, setelah lonjakan harga sebelumnya sempat mendorong perpindahan masyarakat ke Pertalite.

"Nilai (penurunan harga Pertamax) tersebut juga belum cukup signifikan mengurangi biaya transportasi rumah tangga maupun biaya operasional pelaku usaha," kata Badiul.

Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo berharap tren penurunan harga dapat konsisten berlanjut agar semakin banyak masyarakat kembali memakai BBM non-subsidi.

"Jika selisih harganya semakin tipis, daya tarik menggunakan BBM non-subsidi akan semakin besar sehingga beban subsidi pemerintah juga dapat berkurang," kata Rio.

Di samping itu, Rio memandang perbedaan penyesuaian harga sebagai fenomena yang wajar dalam dinamika bisnis. Hal ini mengingat setiap badan usaha memiliki taktik serta struktur biaya yang beranekaragam, selama tidak mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.

Kendati demikian, Rio mengimbau pemerintah untuk terus mengawasi penyesuaian harga BBM non-subsidi secara ketat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perhitungan keekonomian.

"Prinsip utama yang harus dijaga adalah harga BBM yang transparan, berkeadilan, kompetitif, serta memberikan manfaat dan kepastian bagi konsumen," tandas Rio.

Untuk proyeksi ke depan, Badiul memperkirakan pergerakan harga BBM non-subsidi berada di rentang stabil dengan penyesuaian yang terbatas, dengan catatan harga minyak dunia dapat bertahan di kisaran US$ 75 – US$ 85 per barel dan rupiah tetap terjaga.

Dalam skenario moderat, apabila harga minyak kembali mendekati level US$ 90 per barel akibat tensi geopolitik atau kendala pasokan, badan usaha diprediksi akan melakukan penyesuaian harga kembali secara berkala. Skenario yang perlu diantisipasi secara ketat adalah ketika harga minyak mampu menembus level US$ 100 per barel.

"Dalam kondisi tersebut, tekanan terhadap harga BBM domestik akan sulit dihindari, sehingga stabilitas nilai tukar dan kebijakan energi menjadi kunci mitigasi. Hal penting juga, dalam kondisi geopolitik yang masih rentan, ruang penurunan harga BBM tetap terbuka apabila harga minyak, harga produk olahan, dan nilai tukar membaik," tegas Badiul.

Yusuf menambahkan bahwa secara fundamental, prospek pasokan global relatif longgar sehingga memberi tekanan penurunan harga. Namun, premi risiko geopolitik masih tinggi akibat gejolak di Timur Tengah serta potensi gangguan jalur Selat Hormuz. Selama alur distribusi tersebut tidak mengalami hambatan masif, Yusuf memperkirakan harga Brent bergerak pada kisaran US$ 80 - US$ 100 per barel dengan volatilitas tinggi.

Implikasinya terhadap BBM non-subsidi dalam negeri, arah risikonya cenderung naik dalam satu hingga dua bulan mendatang, khususnya untuk produk diesel yang pasar globalnya lebih ketat dibanding bensin.

Yusuf mengingatkan, kenaikan harga BBM non-subsidi yang terlampau tinggi berisiko mendorong perpindahan konsumsi ke BBM bersubsidi. Hal tersebut pada akhirnya akan membengkakkan beban subsidi dan kompensasi dalam APBN.

"Karena itu, fokus kebijakan seharusnya tidak hanya pada penyesuaian harga bulanan, tetapi juga pada upaya meredam dampak gejolak eksternal melalui pengelolaan stok, lindung nilai, dan transparansi formula penetapan harga," tutup Yusuf.

Terkini