Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Pelatihan HSE dan Operator SPBU Jadi Fokus Kerja Sama Kemnaker-Pertamina

Pelatihan HSE dan Operator SPBU Jadi Fokus Kerja Sama Kemnaker-Pertamina
Pelatihan HSE dan Operator SPBU Jadi Fokus Kerja Sama Kemnaker-Pertamina

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjajaki kerja sama dengan Pertamina Corporate University (PCU) dalam pengembangan pelatihan Health, Safety & Environment (HSE) dan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa fasilitas Balai Besar/Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan standar kompetensi SDM sektor energi. “Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan,” jelas Cris.

Menurut Cris, pelatihan yang relevan dan terukur akan berdampak langsung pada profesionalisme pekerja. 

Dengan link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri, standar keselamatan dan layanan di sektor energi dapat konsisten. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat ekosistem pelatihan yang terintegrasi. Cris menekankan bahwa pekerja yang mengikuti pelatihan dekat dengan domisili mereka akan lebih mudah mengakses fasilitas pendidikan vokasi.

“Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,” ujarnya.

Pelatihan HSE untuk Standar Keselamatan Kerja

Pertama, kerja sama difokuskan pada pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan HSE bagi pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina. 

Pelatihan HSE dianggap fundamental untuk memperkuat keselamatan kerja dan mendorong standardisasi kompetensi. Dengan fasilitas pelatihan yang dapat diakses lintas wilayah, pekerja memiliki kesempatan belajar yang lebih luas.

Manfaat konkret dari pelatihan HSE ini adalah pengurangan potensi kelalaian yang bisa menimbulkan kecelakaan kerja atau gangguan operasional. Standar keselamatan yang lebih baik juga melindungi keluarga pekerja dari risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan. 

“Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, dalam mengikuti pelatihan, pekerja dekat dengan domisili,” ujar Cris.

Selain itu, pelatihan HSE mendorong budaya kerja yang lebih aman dan bertanggung jawab. Peningkatan kompetensi ini tidak hanya berdampak bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap operasional sektor energi. Fasilitas pelatihan pemerintah menjadi sarana penting untuk menanamkan disiplin dan standar keselamatan yang konsisten.

Program Energy Service Academy untuk Operator SPBU

Kedua, PCU mengusulkan pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy (ESA). Program ini dirancang untuk mencetak operator yang profesional, kompeten, dan siap bekerja sesuai standar industri. Dampak langsungnya adalah layanan di SPBU menjadi lebih rapi, seragam, dan berkualitas.

Cris menambahkan bahwa operator SPBU yang terlatih akan meningkatkan kepuasan masyarakat. Standar pelayanan yang seragam membuat konsumen lebih percaya terhadap layanan energi publik. Pelatihan ESA juga mendukung pembentukan SDM yang mampu menghadapi tantangan operasional harian di sektor energi.

Selain itu, program ini menciptakan sinergi antara pemerintah, perusahaan energi, dan pekerja. Operator yang terlatih menjadi penghubung penting antara layanan energi dan masyarakat. Dengan begitu, kontribusi SDM vokasi dapat dirasakan secara langsung dalam kualitas layanan sehari-hari.

Kesiapan Ekosistem Pelatihan Nasional

Dari sisi kapasitas nasional, Cris memaparkan bahwa ekosistem pelatihan vokasi telah siap mendukung kerja sama ini. BBPVP/BPVP memiliki fasilitas yang memadai untuk pelatihan HSE maupun ESA. Kemnaker dan PCU menilai ketersediaan fasilitas ini memudahkan pelaksanaan pelatihan yang efisien dan efektif.

Kesiapan ekosistem juga memungkinkan pelatihan dijalankan secara merata di berbagai wilayah. Hal ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk meningkatkan kompetensi SDM tanpa membebani mobilitas peserta. Dengan dukungan infrastruktur yang baik, pelatihan dapat menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai dan profesional.

Selain itu, pelatihan yang terintegrasi memudahkan evaluasi dan pengawasan standar kompetensi. Pemerintah dapat memastikan bahwa setiap peserta mengikuti modul pelatihan sesuai kebutuhan industri. Dengan demikian, target peningkatan SDM sektor energi dapat dicapai secara konsisten.

Langkah Tindak Lanjut dan Regulasi Kerja Sama

Sebagai langkah berikutnya, Kemnaker dan PCU akan membahas model pelatihan, kebutuhan fasilitas, serta skema pelaksanaan secara rinci. Hal ini mencakup opsi kerja sama jangka panjang agar kolaborasi tetap berkelanjutan dan efisien. 

Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada pedoman Permenaker Nomor 19 Tahun 2024 untuk memastikan proses tertib dan akuntabel.

Cris menegaskan bahwa tujuan utama kerja sama adalah perlindungan pekerja sekaligus peningkatan layanan publik. Dengan modul pelatihan yang tepat, pekerja mendapat kompetensi yang relevan, dan masyarakat menerima layanan energi yang lebih profesional. Hal ini menciptakan lingkaran positif antara kompetensi SDM, keselamatan kerja, dan kualitas pelayanan.

Selain itu, kolaborasi ini menjadi bukti nyata peran pemerintah dalam memperkuat SDM energi nasional. Kemnaker dan PCU berkomitmen menciptakan pelatihan yang mendukung kebutuhan industri dan melindungi tenaga kerja. 

Dengan langkah ini, sektor energi dapat berjalan aman, efisien, dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan energi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index