Proyek PSEL Legok Nangka Bentuk Kolaborasi Pemerintah dan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:48:31 WIB
Lokasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII menilai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan wujud kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.

"PSEL Legok Nangka merupakan pencapaian penting dalam pengembangan infrastruktur persampahan berbasis kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU di Indonesia," kata Plt Direktur Utama PII Andre Permana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Sehari sebelumnya, Rabu (29/7/2026), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan peletakan batu pertama dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan proyek waste-to-energy tersebut di Jawa Barat.

Peletakan batu pertama ini menjadi tonggak penting dimulainya pembangunan salah satu proyek strategis nasional pada sektor persampahan yang mengaplikasikan teknologi waste-to-energy untuk mengolah sampah menjadi pasokan energi listrik.

Andre menyampaikan bahwa selaku special mission vehicle Kementerian Keuangan, pihak perseroan berkomitmen penuh mendukung keberhasilan proyek lewat penjaminan pemerintah yang mampu meningkatkan kepastian investasi, memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan, serta mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur publik.

"Kami berharap proyek ini menjadi model pengembangan infrastruktur hijau yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan," katanya.

Andre menambahkan, penjaminan pemerintah yang disalurkan oleh perseroan tidak sekadar menaikkan kelayakan pembiayaan proyek, melainkan turut memberikan kepastian atas alokasi risiko yang sejalan dengan prinsip KPBU, sehingga proyek sanggup berjalan secara berkelanjutan hingga tahap operasional.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PII, badan usaha pelaksana, serta seluruh pemangku kepentingan, PSEL TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan sanggup menjadi percontohan pengembangan infrastruktur persampahan modern yang mampu mendukung pengurangan emisi, memperkuat ketahanan energi, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat.

TPPAS Regional Legok Nangka dirancang dengan kapasitas pengolahan mencapai sekira 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas ini nantinya melayani enam area di Jawa Barat, mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, hingga Kabupaten Sumedang.

Melalui pemanfaatan teknologi waste-to-energy, proyek strategis tersebut tidak cuma mengurangi volume sampah secara nyata, namun juga memproduksi energi listrik ramah lingkungan guna menopang bauran energi nasional.

Terkini