Berkat Kawasan Berikat Citra Borneo Utama Raih Ekspor Rp3,03 Triliun

Kamis, 30 Juli 2026 | 01:28:31 WIB
PT Citra Borneo Utama Tbk.

JAKARTA - PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) membukukan nilai ekspor melebihi Rp3,03 triliun sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Pencapaian berharga tersebut ditopang oleh pemanfaatan fasilitas kawasan berikat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang sukses mengerek efisiensi biaya operasional perusahaan hingga 9,91 persen.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) Muhtadi menyampaikan bahwa kawasan berikat merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mendorong industri berorientasi ekspor sekaligus menguji daya saing produk nasional.

"Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendukung industri dalam negeri, termasuk industri kelapa sawit dan produk turunannya, agar dapat terus berkembang, meningkatkan nilai tambah, serta mampu melakukan ekspor dan bersaing di pasar global. Dukungan ini kami lakukan melalui pemberian fasilitas dan pelayanan kepabeanan yang efektif, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam rangkaian kunjungan kerja pers bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Kotawaringin Barat, Kamis (30/7/2026).

Muhtadi membeberkan bahwa fasilitas kawasan berikat menyajikan ragam kemudahan fiskal dan prosedural untuk korporasi, mulai dari penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, hingga tidak dipungut pajak dalam rangka impor.

Di samping itu, para pelaku usaha memperoleh kemudahan lalu lintas barang serta penyederhanaan proses perizinan operasional.

Menurutnya, deretan fasilitas ini memanifestasikan peran nyata Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dengan tetap menjamin pemanfaatan secara tertib, akuntabel, dan patuh aturan.

Di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) tergolong sebagai salah satu entitas yang mengoptimalkan fasilitas kawasan berikat tersebut.

Perusahaan yang berbasis di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah itu memegang status kawasan berikat sejak 2018 dan konsisten mengembangkan rantai produk hilir sawit, seperti minyak goreng merek Minyakita dan Hanau.

Sepanjang paruh pertama tahun 2026, perseroan bukan hanya mencetak ekspor tembus Rp3,03 triliun, melainkan juga menyerap sekitar 260 tenaga kerja serta mengamankan efisiensi biaya operasional hingga 9,91 persen.

Otoritas Bea Cukai menilai performa ini membuktikan bahwa fasilitas kepabeanan sanggup memperlancar arus ekspor sembari memperkuat hilirisasi industri sawit yang memberikan nilai tambah tinggi bagi ekonomi nasional.

Sementara itu, Bea Cukai Pangkalan Bun secara intensif terus mengawal pelayanan serta pengawasan atas lalu lintas ekspor perusahaan.

Hingga Juli 2026, kantor setempat tercatat telah memproses 157 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Melalui rentetan aktivitas perdagangan internasional itu, penerimaan negara dari sektor bea keluar sukses dikumpulkan sebesar Rp882,37 miliar, sedangkan himpunan dana sawit menyentuh Rp861,58 miliar.

Bea Cukai menilai angka jumbo tersebut mencerminkan besarnya kontribusi ekspor komoditas sawit bagi neraca perdagangan luar negeri sekaligus penerimaan kas negara.

"Industri kelapa sawit dan turunannya memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, Bea Cukai akan terus membangun sinergi dengan pelaku usaha melalui pelayanan kepabeanan yang profesional dan pengawasan yang optimal, sehingga mampu mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha," kata Muhtadi.

Melihat prospek mendatang, DJBC menegaskan komitmennya untuk mempererat koordinasi bersama pelaku usaha dan para pemangku kepentingan demi pemanfaatan fasilitas kawasan berikat yang optimal, transparan, serta akuntabel.

Langkah kolaboratif ini diproyeksikan mampu mendongkrak volume ekspor, mempercepat hilirisasi sawit, menarik minat investasi, membuka lapangan kerja baru, hingga menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Terkini