Barantin Siapkan Layanan Karantina Gratis demi Dorong Ekspor UMKM

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:12:01 WIB
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding (kiri) bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (kanan).

JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) tengah memperjuangkan pembebasan biaya jasa karantina bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi memperlebar akses komoditas lokal menuju pasar ekspor.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwasanya fasilitas tersebut dikhususkan untuk UMKM yang murni memenuhi kriteria, bukan entitas buatan perusahaan berskala besar demi meraih tarif layanan yang lebih murah.

“Kalau UMKM, kita itu punya kebijakan, kalau bisa digratiskan saja semua. Yang penting UMKM-nya bukan UMKM yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan besar sebagai modus untuk mencari biaya murah,” kata Karding di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut ia utarakan selepas acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Barantin dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Berdasarkan keterangan Karding, besaran tarif jasa karantina untuk komoditas ekspor pada dasarnya tergolong sangat terjangkau sehingga diharapkan tidak sampai memberatkan para pelaku usaha.

Ia memberikan contoh bahwasanya biaya layanan karantina untuk pengiriman ekspor satu ton bungkil kelapa sawit cuma dikenakan biaya Rp100.

“Kalau ekspor, sangat rendah tarifnya dari kami. Misalnya, satu ton bungkil kelapa sawit dikenakan hanya Rp100,” ujarnya.

Karding membeberkan bahwa Barantin senantiasa menjaga keseimbangan antara pelaksanaan pengawasan lalu lintas komoditas dan pemberian kemudahan akses bagi para pelaku bisnis.

Fasilitas kemudahan itu tetap dibarengi prosedur pemeriksaan guna menjamin produk memenuhi standar kesehatan, keamanan hayati, hingga regulasi dari negara tujuan.

Nilai ekspor komoditas yang mengantongi sertifikasi karantina menembus Rp393,2 triliun per 17 Desember 2025, cenderung stabil bila disandingkan dengan capaian pada tahun 2024 yang bernilai Rp396,1 triliun.

Kurun kurun waktu Januari sampai 17 Desember 2025, Barantin sudah menerbitkan kisaran 2,6 juta berkas sertifikasi untuk keperluan ekspor, impor, maupun pergerakan komoditas antardaerah.

Kiprah layanan karantina turut tercermin pada ekspor bulu bebek dari Jawa Timur. Sepanjang semester I 2026, Karantina Jawa Timur telah memfasilitasi pengiriman ekspor 916,2 ton bulu bebek bernilai Rp60,24 miliar lewat 26 lembar sertifikat menuju China, Taiwan, Vietnam, dan Thailand. Pada 2025, ekspor produk itu menyentuh 2.580 ton senilai Rp241,09 miliar via 83 kali pengiriman.

Barantin juga memberikan asistensi bagi para pelaku usaha dalam memahami standardisasi karantina dan aturan negara tujuan supaya produk lokal mampu menembus pasar global.

Karding menambahkan bahwa sinergi bersama BPJPH diharapkan sanggup mempercepat pelayanan ekspor maupun impor lewat penyatuan data serta koordinasi pengujian tanpa perlu memperpanjang durasi proses bagi pelaku usaha.

“Yang penting produk ekspor-impor itu berjalan cepat. Walaupun diperiksa, tetapi cepat,” ucap dia.

Kesepakatan PKS antara Barantin dan BPJPH meliputi pengawasan gabungan, penindakan hukum atas dugaan pelanggaran, integrasi data, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia lewat pelatihan bersama.

Terkini